Rabu, 24 Oktober 2007

10 Bulan Israel Lakukan 50 Operasi Represif Terhadap Tahanan Palestina
[ 23/10/2007 - 10:14 ]

Ramallah – Infopalestina: Abdun Nasher Farawinah, peneliti khusus tahanan dan kepala Biro Pusat Statistik di Kementerian Tahanan Palestina menilai apa yang terjadi di penjara Naqab pagi ini (22/10) berupa penembakan tahanan Palestina hanya serentetan upaya represif Israel untuk menghancurkan semangat perjuangan Palestina.
Farawinah menegaskan, tindakan represif terhadap tahanan Palestina untuk tahun ini meningkat mendekati 50 operasi kekerasan dengan menggunakan satuan pasukan Nakhson dan Mutsada yang terkenal sangat ganas. Satuan ini memang dilatih khusus dan dibekali senjata berbagai macam jenis dari gas air mata hingga peluru tajam dan anjing. Mereka dilatih untuk mengendalikan tahanan berontak.
Ia berharap tidak ada yang korban luka di kalangan tahanan seperti yang terjadi di tahanan Auvar pada novemver 2005 yang menyebabkan 30 tahanan luka-luka. Ia menegaskan, di Naqab juga diberitakan terjadi kebakaran di unit C. Kejadian kebakaran ini bukan pertama kalinya. Di tahun 2004 dan 2005 juga terjadi kebakaran besar yag menyebabkan empat unit penjara terbakar dan sejumlah tahanan mengalami luka.
Namun Farawinah menilai kebakaran terbesar terjadi pada 27 Januari 2005 yang menyebabkan seorang tahanan Rasim Sulaiman Abu Gaza meninggal syahid. Sayangnya, di penjara itu tidak dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran sehingga para tahanan Palestina menjadi mangsa si jago merah.
Farawinah menegaskan, penjara Anshar 3 terletak di gurun Naqab sebelatan Palestina 48 di wilayah militer tertutup dan berbatasan dengan Mesir. Penjara ini sebenarnya adalah kamp militer Israel dan didirikan penjara di dalamnya. Dalam penjara ini mendekam sekitar 2350 tahanan, 700 tahanan administratif. Penjara ini pernah dibuka tahun 1988 dan ditutup 1996 kemudian dibuka kembali 2002.
Farawinah meminta kepada lembaga-lembaga HAM internasional terutama palang merah internasional untuk intervensi dan menekan Israel yang melanggar semua hukum internasional agar menyelamatkan tahanan Palestina. Sebab mereka mengalami berbagai tekanan dan siksaan kejam dari Israel yang terus menerus. (bn-bsyr)

Tidak ada komentar: